Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

Calon Kuwu No. 4

Calon Kuwu No. 4

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukareja telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas administrasi bakal calon Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bapak Farikin dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukareja periode 2026–2031.


Profil Bakal Calon Kepala Desa

Nama Lengkap: Farikin
Tempat, Tanggal Lahir: Indramayu, 09 Februari 1979
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Blok Puloareja, Desa Sukareja RT 01 RW 01, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu
Status Perkawinan: Kawin
Pekerjaan: Wiraswasta

Riwayat Pendidikan:

  1. SDN Sukareja

  2. SMPN Balongan

  3. SMUN 2 Indramayu

Riwayat Pekerjaan dan Pengalaman:

  1. Kontraktor di Pertamina Balongan

  2. Komisaris di PT Balogis Mandaga Jaya

  3. Site Manager di PT Abdi Karya Jaya


Visi

“Mewujudkan Desa yang Efektif dalam Pelayanan dan Pembangunan serta Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat.”

Visi ini dirumuskan untuk menghadirkan pemerintahan desa yang cepat tanggap, efisien, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga dengan semangat partisipasi dan keadilan sosial.


Misi

Misi yang diusung oleh Bapak Farikin terangkum dalam dua huruf utama, yaitu E dan R, yang masing-masing memiliki makna dan nilai dasar kepemimpinan desa.

E (Efektif, Empati, Ekonomi, Edukasi)

1. Efektif dalam Pelayanan Publik

  • Meningkatkan sistem administrasi desa agar lebih cepat, tepat, dan terbuka untuk seluruh warga.

2. Empati terhadap Masyarakat

  • Menjadi pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan, serta aspirasi warga dengan hati terbuka.

3. Ekonomi Kerakyatan

  • Mendorong pertumbuhan UMKM, pertanian, dan peternakan dengan memanfaatkan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat desa.

4. Edukasi dan Pemberdayaan

  • Mengadakan pelatihan, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas kerja bagi pemuda, perempuan, serta kelompok masyarakat rentan agar lebih mandiri.


R (Responsif, Rakyat, Reformasi, Religius)

1. Responsif terhadap Kebutuhan Warga

  • Cepat tanggap terhadap masalah sosial, bencana, dan kebutuhan mendesak masyarakat.

2. Berpihak pada Rakyat Kecil

  • Menyusun dan melaksanakan program-program desa yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan taraf hidup, dan pemerataan pembangunan.

3. Reformasi Birokrasi Desa

  • Mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

4. Religius dan Berakhlak

  • Membangun kehidupan sosial yang rukun, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, serta budaya lokal yang luhur.