Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

Calon Kuwu No. 2

Calon Kuwu No. 2

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukareja telah melaksanakan tahapan verifikasi dan penelitian berkas administrasi bakal calon Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Bapak Gufron Sultonu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukareja.


Profil Bakal Calon Kepala Desa

Nama Lengkap: Gufron Sultonu
Tempat, Tanggal Lahir: Indramayu
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat: Blok Rawa RT 008 RW 003, Desa Sukareja
Status Perkawinan: Cerai Hidup
Pekerjaan: Wiraswasta
Pendidikan Terakhir:

  • SDN Sukaurip 2

  • MTs Darul Ikhlas Sukaurip

  • MAS Nurul Huda

  • Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Pengalaman Kerja:

  1. Yayasan Ponpes Alfassalam Ciranjang, Kabupaten Cianjur

  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI – Dirjen Pendidikan Tingkat Dasar

  3. SD IT Fabillah

  4. KPU Indramayu – PPS

  5. Bawaslu Indramayu – PKD


Visi

“Kembali berpijak pada latar belakang Sukareja sebagai desa yang majemuk, dengan berbagai permasalahan dan isu strategis yang dihadapi, maka disusunlah visi Sukareja: ‘BRAYAN URIP’ (Beradab, Religius, Adil, Yuwana, Aman, Nyaman, Unggul, Ragam, Intelektual, Permai).”


Misi

  1. Mengembangkan sumber daya manusia yang beradab, cerdas, berpengetahuan, bertakwa, dan profesional di bidangnya masing-masing.

  2. Membangun ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya lokal yang berdaulat, berkelanjutan, dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi masa kini.

  3. Memperkuat transformasi birokrasi yang berorientasi pada mutu pelayanan publik yang bermartabat, efektif, dan efisien serta menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).

  4. Mengurangi disparitas dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Desa Sukareja.


Program Kerja

  1. Meningkatkan dan mengembangkan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan transparan.

  2. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan melalui kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan.

  3. Meningkatkan pembangunan dan perawatan sarana-prasarana perdesaan, guna mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

  4. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan (PHBI dan event keagamaan lainnya) secara rutin untuk memperkuat nilai religius di tengah masyarakat.

  5. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang difasilitasi oleh instruktur profesional di bidangnya masing-masing.

  6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan, kegiatan sosial, budaya, dan olahraga agar tumbuh rasa kebersamaan dan gotong royong.

  7. Memperhatikan kemakmuran tempat ibadah serta kesejahteraan guru ngaji dan pengurus masjid/mushola.

  8. Mendukung pengembangan minat dan bakat pemuda agar dapat berprestasi dan berkontribusi sesuai bidangnya masing-masing.